26 1059 Email0
Sergio van Dijk /Daylife
JAKARTA – Perkembangan proyek naturalisasi enam pemain mulai mencapai titik akhir. Setelah cukup lama diproses, akhirnya Keputusan Presiden terkait naturalisasi para pemain itu sudah ditandatangani Presiden SBY.
Keenam pemain tersebut antara lain, empat pemain keturunan asal Belanda, Tonnie Cusell, Stefano Lilipaly, Johny Rudolf van Beukering dan Sergio van Dijk serta dua pemain asal Nigeria yang bermain di ISL, Greg Nwokolo (Persija) dan Victor Chuckwuekezie Igbonefo (Persipura Jayapura).
“Untuk para pemain yang akan dinaturalisasi itu Keppresnya sudah turun dari Presiden dan bisa segera disumpah,” ungkap Kasubdit Naturalisasi Pewarganegaraan Direktorat Tatanegara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Nurhikmat Hamzah kepada Okezone, Kamis (8/9/2011).
“Per tanggal berapa Keppres itu, saya lupa, yang jelas tentang pemain naturalisasi itu sudah bisa disumpah. Namun, saya masih belum tahu kapan mereka akan disumpah,” katanya.
Sebelumnya, surat permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Surat permohonan tersebut tertanggal 5 Juli 2011. Setelah disetujui DPR, surat kemudian dikembalikan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden dalam sebuah keppres.
Para pemain ini melalui proses naturalisasi sesuai dengan Pasal 20 UU 12 Tahun 2006, yang intinya menyebutkan pemberian kewarganegaraan bisa dilakukan kepada mereka yang dinilai berjasa atau untuk kepentingan negara.
Rencananya, Mantan Deputi Bidang Teknis Tim Nasional Iman Arif Jumat (9/9/2011) akan menggelar konferensi pers yang kabarnya terkait soal perkembangan proses naturalisasi enam pemain tersebut.
“Rencananya di FX,” kata Iman dalam pesan singkatnya tanpa merinci isi konferensi pers besok.
(fit)
Keenam pemain tersebut antara lain, empat pemain keturunan asal Belanda, Tonnie Cusell, Stefano Lilipaly, Johny Rudolf van Beukering dan Sergio van Dijk serta dua pemain asal Nigeria yang bermain di ISL, Greg Nwokolo (Persija) dan Victor Chuckwuekezie Igbonefo (Persipura Jayapura).
“Untuk para pemain yang akan dinaturalisasi itu Keppresnya sudah turun dari Presiden dan bisa segera disumpah,” ungkap Kasubdit Naturalisasi Pewarganegaraan Direktorat Tatanegara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Nurhikmat Hamzah kepada Okezone, Kamis (8/9/2011).
“Per tanggal berapa Keppres itu, saya lupa, yang jelas tentang pemain naturalisasi itu sudah bisa disumpah. Namun, saya masih belum tahu kapan mereka akan disumpah,” katanya.
Sebelumnya, surat permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Surat permohonan tersebut tertanggal 5 Juli 2011. Setelah disetujui DPR, surat kemudian dikembalikan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden dalam sebuah keppres.
Para pemain ini melalui proses naturalisasi sesuai dengan Pasal 20 UU 12 Tahun 2006, yang intinya menyebutkan pemberian kewarganegaraan bisa dilakukan kepada mereka yang dinilai berjasa atau untuk kepentingan negara.
Rencananya, Mantan Deputi Bidang Teknis Tim Nasional Iman Arif Jumat (9/9/2011) akan menggelar konferensi pers yang kabarnya terkait soal perkembangan proses naturalisasi enam pemain tersebut.
“Rencananya di FX,” kata Iman dalam pesan singkatnya tanpa merinci isi konferensi pers besok.
(fit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar