Jumat, 03 Desember 2010

Perencanaan TQM untuk Pendidikan

By. Moh. Badrus Sholeh, S.Pd.I
Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 pada Bab III B bagian 10; bahwa misi negara adalaha mewujudukan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu. Arah kebijakan nya diantaranya adalah mengupayakan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional perlu dikelola dengan tepat agar dapat melaksanakan fungsi, misi dan kebijakan tersebut.
Berkenaan dengan pengelolaan pendidikan nasional, Tilaar mengemukakan bahwa manajemen pendidikan nasional merupakan suatu proses sosial yang direkayasa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara efektif dengan mengikutsertakan, kerjasama serta partisipasi seluruh masyarakat. Fungsi, misi dan kebijakan pendidikan nasional untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu memerlukan pengelolaan sistem pendidikan secara keselurahan dan berorientasi kepada mutu ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT).
Pendidikan hendaknya diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen yang fleksibel dan dinamis agar memungkinkan untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing dan tuntutan eksternal yang dihadapinya.
Pada pendidikan terdapat beberapa kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, dan kelemahan mendasar itu antara lain yaitu bidang manajemen yang mencakup dimensi proses dan substansi. Pada tataran proses, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi belum dilakukan dengan prosedur kerja yang ketat. Pada tataran substantif, seperti personalia, keuangan, sarana dan prasarana, instrument pembelajaran, layanan bantu, layanan perpustakaan, dan sebagainya, tidak hanya substansinya belum komprehensif, melainkan kriteria keberhasilan untuk masing-masingnya belum ditetapkan secara taat asas .
Agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking/titik acuan standar/patokan). Kebanyakan lembaga pendidikan di Indonesia belum menggunakan Sistem Manajemen Mutu. Sistem manajemen mutu yang tepat perlu di kembangkan. Dalam manajemen mutu, sudah ada tiga sistem yang berkembang, yaitu : (1) Pengawasan Mutu (PM), (2) Jaminan Mutu (JM) dan (3) Manajemen Mutu Terpadu (MMT).
Agar dapat sukses, setiap lembaga pendidikan perlu melakukan proses secara sistematis dalam melaksanakan perbaikan berkesinambungan. Konsep yang berlaku disini adalah siklus PDCA (plan-do-check-act), yang terdiri dari langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan rencana, pemeriksaan hasil pelaksanaan rencana, dan tindakan korektif terhadap hasil yang diperoleh.
Perencanaan adalah proses dasar dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya. Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui empat tahap berikut ini : Tahap pertama, adalah menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan sumber dayasumber dayanya secara tidak efektif. Tahap kedua, merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akan posisi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan, adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang. Hanya setelah keadaan saat ini dianalisa, rencana dapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegiatan lebih lanjut. Tahap kedua ini memerlukan informasi yang didapatkan melalui komunikasi dalam organisasi. Tahap ketiga, mengidentifikasikan segala kemudahan dan hambatan. Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor lingkungan intern dan ekstern yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya, atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walaupun sulit dilakukan, antisipasi keadaan, masalah, dan kesempatan serta ancaman yang mungkin terjadi diwaktu mendatang adalah bagian esensi dari proses perencanaan. Tahap keempat, adalah mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan. Tahap terakhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk pencapaian tujuan, penilaian alternative-alternatif tersebut dan pemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) diantara berbagai alternatif yang ada. Mencermati pendangan di atas, maka ada 2 alasan dasar perlunya perencanaan. Perencanaan dilakukan untuk mencapai: Pertama, “protective benevits” yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan. Kedua, positive benevits dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.
Perencanaan mempunyai banyak manfaat. Sebagai contoh, perencanaan : [1] Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan lingkungan, [2] Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama, [3] Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas [4] Membantu menempatkan tanggung jawab lebih tepat, [5] Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi, [6] Memudahkan dalam melakukan koordinasi diantara berbagai bagian organisasi, [7] Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah difahami, [8] Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti [9] Menghemat waktu usaha dan dana.
Mutu tidak terjadi begitu saja. Ia harus diren¬canakan. Mutu harus menjadi bagian penting dari strategi institusi, den harus didekati secara sistematis dengan menggunakan proses perencanaan strategis. Perencanaan strategis merupakan salah satu bagian penting dari TQM. Tanpa arahan jangka panjang yang jelas, sebuah institusi tidak dapat merencanakan peningkatan mutu.
Dalam perencanaan mutu menurut Juran menyatakan bahwa dalam mengembangkan sistem manajemen yang disebut Manajemen Mutu Strategis (Strategic Quality Management), yang terdiri dari tiga tingkatan antara lain, yaitu: [1] Manajemen puncak bertanggung jawab menetapkan kebijakan mutu strategis. Kebijakan mutu strategis meliputi visi, misi, prinsip, dan langkah-langkah strategis. [2] Manajemen menengah dan bawah bertanggung jawab menetapkan kebijakan mutu teknis berdasarkan kebijakan mutu strategis. Kebijakan mutu teknis meliputi langkah-langkah teknis dasar untuk peningkatan mutu. [3] Para karyawan bertanggung jawab atas pengendalian mutu dalam proses pelaksanaan. Setiap karyawan harus memahami dan menuruti secara konsisten semua langkah (prosedur) teknis yang telah ditentukan untuk peningkatan mutu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar